Hubungan Asuransi Manajemen Resiko
Pendahuluan
Hubungan
antara risiko dan asuransi adalah langsung yang substansial dan strategis.
Motivasi utama masyarakat untuk membeli asuransi adalah karena keberadaan
risiko yang penuh ketidakpastian. Hubungan yang ada tersebut untuk risiko-risiko yang
dapat diasuransikan (insurable risk) yang mempunyai karakter khusus.Risiko mengimplikasikan beberapa bentuk ketidakpastian akan suatu hasil
pada situasi tertentu di masa yang akan datang dan cenderung tidak dikehendaki. Risiko
adalah ketidakpastian yang bakal terjadi dari setiap situasi dan keputusan yang
kita ambil. Dalam mengelelola ketidakpastian risiko tersebutlah di perlukan
manajemen risiko. Hanya saja konsekuensi dari manajemen resiko tersebut adalah
berkurang atau hilangnya sebagian dana kita.
Asuransi adalah salah satu bentuk
pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari
satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Sedangkan
menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan
adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada
seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya
karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin
akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Tujuan
penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda
dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko
yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan. Dalam teori
dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah :
a. menentukan
konteks (ruang lingkup dan tujuan),
b. identifikasi
risiko,
c. analisa
risiko,
d. mengontrol
risiko.
e. Review dan monitoring,
Karena risiko bersifat dinamis
Arti dan
konsep risiko dan ketidakpastian
Definisi dan pengertian risiko dapat dibagi 2 (dua)
yaitu pengertian risiko dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas
definisi risiko adalah keadaan yan tidak pasti (uncertain situation)
tentang kemungkinan terjadinya persitiwa (perils) dan kemungkinan
timbulnya akibat peristiwa tersebut (consequences). Kemungkinan tersebut
terdiri atas :
- Akibat dalam bentuk kerugian (loss)
- Akibat dalam bentuk tidak ada kerugian (not loss
atau breakevent)
- Akibat dalam bentuk keuntungan (gain)
Dalam arti
sempit definisi risiko dibatasi hanya pada akibat yang menimbulkan kerugian (loss)
atau paling tidak breakeven. Bahkan dari aspek asuransi pengertian risiko
adalah terbatas pada risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk)
Risiko dapat
didefinisikan sebagai:
- Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan
- Risiko adalah kombinasi dari hazard
- Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diperkirakan– kecenderungan berbedanya hasil sebenarnya dengan hasil yang diperkirakan
- Risiko adalah ketidakpastian akan terjadinya kerugian
- Risiko adalah kemungkinan akan terjadinya kerugian
Pentingnya
manajemen risiko dan Metode pengendalian risiko lainnya
Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik untuk
pribadi maupun usaha/bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Definisi manajemen
risiko adalah serangkaian proses identifikasi, analisa dan pengendalian
risiko secara ekonomis terhadap risiko yang senantiasa mengancam aset atau
kapasitas untuk memperoleh hasil kegiatan usaha (enterprise). Ada 4
hal yang perlu dipahami sebelum proses manajemen risiko:
- Risiko itu harus diidentifikasi sebelum dapat diukur
- Pengendalian risiko harus ekonomis
- Fokus manajemen risiko bukan hanya aset harta benda tetapi meliputi juga unsur manusianya (human)
- Aplikasi manajemen risiko bukan untuk kegiatan usaha harta benda tetapi juga meliputi jasa (services). Bahkan untuk individu (personal) manajemen risiko juga perlu dilakukan.
Dari definisi diatas, ketidakpastian
(uncertainty) lebih difokuskan menjadi definisi dari risiko sesuai dengan
praktek asuransi hari –hari. Uncertainty (ketidakpastian) berarti sesuatu
keraguan tentang waktu yang akan datang didasarkan pada kurang pengetahuan, ketidaksempurnaan
dan pengetahuan. Hal ini dikarenakan salah satu syarat dari risiko yang dapat
diasuransikan adalah adanya ketidakpastian terjadinya risiko. Apabila dari awal
calon tertanggung telah mengetahui akan adanya suatu risiko yang pasti terjadi
tetapi tidak diberitahukan kepada Perusahaan Asuransi (misrepresentasi) maka
pengajuan klaim yang diajukan dapat mengalami kesulitan atau bahkan ditolak.
Contoh mudahnya adalah Tuan A memiliki asuransi kebakaran atas gudang miliknya. Tuan A mengetahui bahwa sirkuit listrik digudangnya memiliki masalah dan diperparah dengan tidak adanya alat pemadam kebakaran. Namun dia tidak berusaha memperbaikinya ataupun memberitahukan hal tersebut kepada Penanggung, dengan harapan diberikan penggantian atas kerugian yang mungkin terjadi.
Pada saat terjadi kebakaran dikarenakan kelalaian yang disengaja tersebut, apabila terbukti bahwa Tuan A tidak memberitahukan fakta material tentang objek asuransi yang seharusnya diberitahukan (misrepresentation) kepada Perusahaan Asuransi maka bisa saja klaimnya ditolak, karena dianggap sebagai tindakan kesengajaan.
Namun demikian tidak hanya itu risiko-risiko dalam
perusahaan asuransi. Sama dengan perbankan yang tidak cuma menghadapi risiko
kredit. Risiko pasar juga bisa menjadi ancaman. Ketidakpastian pasar dan
kondisi perekonomian bisa menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan asuransi
yang harus bisa diperhitungkan dan dikendalikan secara cermat.
Dari sisi lain juga kita bisa lihat bahwa asuransi
adalah bisnis jasa atau bisnis ‘penuh janji’. Perusahaan asuransi memasarkan
produk intangible atau produk yang tidak bisa dilihat. Yang dijual adalah janji
akan mengganti kerugian tertanggung jika memenuhi syarat dan ketentuan polis.
Secara keseluruhan, hampir di setiap unit dalam
perusahaan asuransi menghadapi risiko. Untuk itu, manajemen risiko di asuransi
nantinya tidak sekedar dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan struktur
organisasi. Penerapan manajemen risiko sebisa mungkin diarahkan menjadi budaya
perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada manajemen dan semua
karyawan.
Sudah saatnya kalangan asuransi merumuskan
risiko-risiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan. Lebih dari
itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat
(contingency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi
dan dampaknya besar. Dengan demikian, risiko yang mengancam tujuan perusahaan
bisa dikendalikan dengan baik.
Komentar
Posting Komentar