Langsung ke konten utama

asuransi dan manajemen risiko


Hubungan Asuransi Manajemen Resiko

Pendahuluan
Hubungan antara risiko dan asuransi adalah langsung yang substansial dan strategis. Motivasi utama masyarakat untuk membeli asuransi adalah karena keberadaan risiko yang penuh ketidakpastian. Hubungan yang ada tersebut untuk risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk) yang mempunyai karakter khusus.Risiko mengimplikasikan beberapa bentuk ketidakpastian akan suatu hasil pada situasi tertentu di masa yang akan datang dan cenderung tidak dikehendaki. Risiko adalah ketidakpastian yang bakal terjadi dari setiap situasi dan keputusan yang kita ambil. Dalam mengelelola ketidakpastian risiko tersebutlah di perlukan manajemen risiko. Hanya saja konsekuensi dari manajemen resiko tersebut adalah berkurang atau hilangnya sebagian dana kita.
            Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Sedangkan menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Tujuan penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan. Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah :
a. menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan),
b. identifikasi risiko,
c. analisa risiko,
d. mengontrol risiko.
e. Review dan monitoring, Karena risiko bersifat dinamis

Arti dan konsep risiko dan ketidakpastian
Definisi dan pengertian risiko dapat dibagi 2 (dua) yaitu pengertian risiko dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas definisi risiko adalah keadaan yan tidak pasti (uncertain situation) tentang kemungkinan terjadinya persitiwa (perils) dan kemungkinan timbulnya akibat peristiwa tersebut (consequences). Kemungkinan tersebut terdiri atas :
-  Akibat dalam bentuk kerugian (loss)
-  Akibat dalam bentuk tidak ada kerugian (not loss atau breakevent)
-  Akibat dalam bentuk keuntungan (gain)

Dalam arti sempit definisi risiko dibatasi hanya pada akibat yang menimbulkan kerugian (loss) atau paling tidak breakeven. Bahkan dari aspek asuransi pengertian risiko adalah terbatas pada risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk)
Risiko dapat didefinisikan sebagai:
  • Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan
  • Risiko adalah kombinasi dari hazard
  • Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diperkirakan– kecenderungan berbedanya hasil sebenarnya dengan hasil yang diperkirakan
  • Risiko adalah ketidakpastian akan terjadinya kerugian
  • Risiko adalah kemungkinan akan terjadinya kerugian
Pentingnya manajemen risiko dan Metode pengendalian risiko lainnya
Dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik untuk pribadi maupun usaha/bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Definisi manajemen risiko adalah serangkaian proses identifikasi, analisa dan pengendalian risiko secara ekonomis terhadap risiko yang senantiasa mengancam aset atau kapasitas untuk memperoleh hasil kegiatan usaha (enterprise). Ada 4 hal yang perlu dipahami sebelum proses manajemen risiko:
  • Risiko itu harus diidentifikasi sebelum dapat diukur
  • Pengendalian risiko harus ekonomis
  • Fokus manajemen risiko bukan hanya aset harta benda tetapi meliputi juga unsur manusianya (human)
  • Aplikasi manajemen risiko bukan untuk kegiatan usaha harta benda tetapi juga meliputi jasa (services). Bahkan untuk individu (personal) manajemen risiko juga perlu dilakukan.
Dari definisi diatas, ketidakpastian (uncertainty) lebih difokuskan menjadi definisi dari risiko sesuai dengan praktek asuransi hari –hari. Uncertainty (ketidakpastian) berarti sesuatu keraguan tentang waktu yang akan datang didasarkan pada kurang pengetahuan, ketidaksempurnaan dan pengetahuan. Hal ini dikarenakan salah satu syarat dari risiko yang dapat diasuransikan adalah adanya ketidakpastian terjadinya risiko. Apabila dari awal calon tertanggung telah mengetahui akan adanya suatu risiko yang pasti terjadi tetapi tidak diberitahukan kepada Perusahaan Asuransi (misrepresentasi) maka pengajuan klaim yang diajukan dapat mengalami kesulitan atau bahkan ditolak.

Contoh mudahnya adalah Tuan A memiliki asuransi kebakaran atas gudang miliknya. Tuan A mengetahui bahwa sirkuit listrik digudangnya memiliki masalah dan diperparah dengan tidak adanya alat pemadam kebakaran. Namun dia tidak berusaha memperbaikinya ataupun memberitahukan hal tersebut kepada Penanggung, dengan harapan diberikan penggantian atas kerugian yang mungkin terjadi.

Pada saat terjadi kebakaran dikarenakan kelalaian yang disengaja tersebut, apabila terbukti bahwa Tuan A tidak memberitahukan fakta material tentang objek asuransi yang seharusnya diberitahukan (misrepresentation) kepada Perusahaan Asuransi maka bisa saja klaimnya ditolak, karena dianggap sebagai tindakan kesengajaan.

Namun demikian tidak hanya itu risiko-risiko dalam perusahaan asuransi. Sama dengan perbankan yang tidak cuma menghadapi risiko kredit. Risiko pasar juga bisa menjadi ancaman. Ketidakpastian pasar dan kondisi perekonomian bisa menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan asuransi yang harus bisa diperhitungkan dan dikendalikan secara cermat.

Dari sisi lain juga kita bisa lihat bahwa asuransi adalah bisnis jasa atau bisnis ‘penuh janji’. Perusahaan asuransi memasarkan produk intangible atau produk yang tidak bisa dilihat. Yang dijual adalah janji akan mengganti kerugian tertanggung jika memenuhi syarat dan ketentuan polis.

Secara keseluruhan, hampir di setiap unit dalam perusahaan asuransi menghadapi risiko. Untuk itu, manajemen risiko di asuransi nantinya tidak sekedar dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan struktur organisasi. Penerapan manajemen risiko sebisa mungkin diarahkan menjadi budaya perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada manajemen dan semua karyawan.

Sudah saatnya kalangan asuransi merumuskan risiko-risiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan. Lebih dari itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat (contingency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan dampaknya besar. Dengan demikian, risiko yang mengancam tujuan perusahaan bisa dikendalikan dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ulasan tentang iklan (Beng-Beng ShareIt, Go-Pay, Citra Hazeline)

Ulasan Tentang Iklan   ·         Beng Beng ShreIt Iklan ini menceritakan tentang asyiknya, indahnya berbagi makanan kepada semua orang. Iklan ini menceritakan sepasang remaja yang dimana seorang laki laki sedang menikmati enaknya makan beng-beng, tiba-tiba si perempuan meminta beng-beng dan laki-laki tsb tidak mau memberikan. Karena melihat raut wajah si perempuan, tidak tega lalu memberikan beng-beng shareit dimana beng-beng dalam kemasan dan isi yang lebih banyak, Beng-Beng Shareit dengan harga yang terjangkau dan isi yang lebih banyak kita dapat membagi kebahagiaan, kepada orang banyak dengan memberikan Beng-Beng Shareit. Tujuan : Memberikan kebahagiaan yang sederhana, sama-sama makan B eng-Beng ShareIt dengan berbagai momen bersama orang-orang disekitar kita dan sama-sama merasakan kenahagiaan dan kenikmatan saat makan Beng-Beng ShareIt.   Maksud : Memengaruhi konsumen agar dapat berbagi kebahagiaan mulai dar...

Catatan Akuntansi Kelompok 6

Perseroan Terbatas: Organisasi dan Transaksi Modal Saham 1.       JENIS-JENIS SAHAM DAN KARAKTERISTIK SAHAM ·          Saham Biasa Saham biasa adalah pemilik sebenarnya dari perusahaan. Mereka menanggung resiko dan mendapatkan keuntungan. Apabila kondisi perusahaan jelek maka investor tidak mau menerima deviden atau bisa saja harta investor berkurang, sedangkan pada kondisi sebaliknya apabila perusahaan Baik maka investor akan mendapatkan penerimaan deviden atau hartanya akan bertambah. o    Karakteristik Saham Biasa 1.    Hak suara pemegang saham, dapat memilih dewan komisaris. 2.    Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru. 3.    Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja. o    Saham Preferen Saham Preferen adalah saham jenis istimewa yang mana pemegangnya mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran deviden di...

tenaga kerja nuklir

Prinsip Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau yang lebih dikenal dengan singkatan PLTN, sudah digunakan teknologinya lebih dari 50 tahun yang lalu. Keunggulan PLTN adalah tidak menghasilkan emisi gas CO2 sama sekali. Selain itu PLTN juga mampu menghasilkan daya stabil yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya. Perlu diketahui juga bahwa bahan bakar uranium yang sudah habis dipakai dapat didaur ulang kembali menghasilkan bahan bakar baru untuk teknologi di masa depan. Indonesia sebenarnya sangat cocok mengembangkan pembangkit listrik ini, sebagai upaya diversifikasi penggunaan pembangkit listrik primer berbahan bakar fosil, seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam. Dengan penanggulangan radiasi yang cermat dan berlapis, PLTN dapat menjadi solusi kebutuhan energi listrik yang besar di Indonesia. PRINSIP KERJA PLTN Prinsip kerja PLTN hampir mirip dengan cara kerja pembangkit listrik tenag...